Dewan Pengawas Syariah

Cendekiawan Islam terkemuka yang memastikan layanan kami mematuhi prinsip-prinsip Syariah

Dr. Omar Clark Fisher

Dr. Omar Clark Fisher

Dewan Pengawas Syariah

Dr. Fisher memegang gelar Ph.D. dalam Studi Islam dari Universitas Washington dan berbasis di Kentland, WA. Beliau adalah cendekiawan terkemuka yang mengkhususkan diri dalam hukum waris Islam (Mirath), yurisprudensi Islam (Fiqh), dan keuangan Islam kontemporer dengan lebih dari 25 tahun pengalaman dalam layanan kepatuhan Syariah dan penasihat.

Keahliannya mencakup perhitungan distribusi warisan Islam yang rumit, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Al-Quran dan tradisi kenabian. Dr. Fisher telah menulis banyak publikasi tentang perencanaan harta benda Islam dan secara teratur menjadi konsultan untuk institusi keuangan Islam di seluruh Amerika Utara mengenai masalah warisan dan distribusi kekayaan menurut hukum Syariah.

Islamic Inheritance Law Islamic Jurisprudence Sharia Compliance
Dr. Ahmad Ghouri

Dr. Ahmad Ghouri

Dewan Pengawas Syariah

Dr. Ghouri adalah pakar arbitrase investasi dan komersial internasional dengan pengetahuan khusus dalam penyelesaian sengketa sesuai Syariah. Sebagai pengacara praktisi dan akademisi, beliau membawa pengalaman luas dalam hukum komersial Islam dan mengajar di Universitas Sussex, mencakup hukum investasi internasional, arbitrase komersial, dan yurisprudensi Islam.

Keahliannya dalam hukum waris Islam berasal dari pemahaman mendalamnya tentang prinsip-prinsip komersial Islam dan mekanisme penyelesaian sengketa. Dr. Ghouri telah menulis karya terkemuka tentang arbitrase internasional dan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Manchester Journal of Transnational Islamic Law & Practice, menjadikannya sangat memenuhi syarat untuk menangani sengketa warisan yang kompleks dan memastikan kepatuhan Syariah dalam konteks keuangan modern.

Islamic Leadership Community Affairs Islamic Jurisprudence
Prof. Murniati Mukhlisin

Prof. Murniati Mukhlisin

Dewan Pengawas Syariah

Prof. Mukhlisin adalah Profesor terkemuka di Universitas Tazkia, Indonesia, memegang gelar Ph.D. dalam Ekonomi dan Keuangan Islam. Beliau adalah pakar terkemuka di perbankan Islam, takaful, dan produk keuangan sesuai Syariah dengan penelitian ekstensif yang berfokus pada hukum waris Islam dan aplikasi praktisnya dalam sistem keuangan modern.

Keahliannya mencakup persinggungan antara yurisprudensi Islam tradisional dan praktik keuangan kontemporer, khususnya dalam perencanaan warisan dan distribusi kekayaan. Prof. Mukhlisin telah banyak menerbitkan prinsip ekonomi Islam dan secara teratur menasihati institusi keuangan tentang kepatuhan Syariah, menjadikan perannya sangat berharga dalam memastikan perhitungan warisan kami selaras dengan keilmuan Islam klasik dan persyaratan regulasi modern.

Islamic Economics Takaful Islamic Banking
Ajmal Bhatty

Ajmal Bhatty

Dewan Pengawas Syariah

Ajmal Bhatty adalah pakar terkemuka di bidang keuangan Islam dan takaful dari World of Takaful, Inggris. Dengan pengalaman luas dalam asuransi dan layanan keuangan sesuai Syariah, beliau membawa pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip warisan Islam dan penerapannya dalam konteks perencanaan keuangan modern.

Keahliannya dalam operasi takaful dan penataan keuangan Islam memberikan wawasan berharga untuk memastikan solusi warisan mematuhi prinsip-prinsip Syariah dan kerangka regulasi kontemporer. Perspektif internasional Bpk. Bhatty dari pasar Inggris memperkaya kemampuan dewan kami untuk melayani beragam komunitas Muslim dengan panduan warisan yang peka secara budaya dan berlandaskan agama yang kuat.

Takaful Islamic Finance Sharia Compliance

Tanggung Jawab Dewan

Tinjauan Kepatuhan Syariah

Tinjauan berkala terhadap semua metodologi perhitungan warisan untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap prinsip-prinsip Islam.

Pengawasan Pendidikan

Pengembangan materi dan sumber daya pendidikan untuk membantu umat Islam memahami hukum waris Islam.

Penerbitan Fatwa

Memberikan keputusan agama pada kasus warisan yang kompleks dan instrumen keuangan modern.

Bimbingan Komunitas

Menawarkan panduan kepada komunitas Muslim tentang pelaksanaan praktik warisan Islam yang tepat.